KPK Sita Bukti Penggeseran Anggaran Usai Geledah Kantor BPKAD Riau

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Sita Bukti Penggeseran Anggaran Usai Geledah Kantor BPKAD Riau

Candra Yuri Nuralam • 13 November 2025 09:56

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan di Pemprov Riau. Kantor BPKAD Riau dan sejumlah rumah pihak terkait digeledah penyidik pada Rabu, 12 November 2025.

"Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait pergeseran anggaran di Provinsi Riau," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 November 2025.

Budi enggan memerinci jenis dokumen anggaran yang disita penyidik. Berkas itu kini dipakai untuk pemberkasan perkara.

"KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Riau yang terus mendukung penuh penegakan hukum ini," ujar Budi.

Baca juga: KPK Sita Dokumen Baru Terkait Pemerasan di Riau

Uang pemerasan dalam kasus ini merupakan hasil potongan tambahan anggaran Provinsi Riau pada 2025. Total, Pemprov Riau mendapatkan Rp177,5 miliar, dari sebelumnya Rp71,6 miliar.

Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Abdul Wahid meminta Rp7 miliar dari keseluruhan uang yang didapat Pemprov Riau. Permintaan uang disebut ‘jatah preman’ dan penyerahan uang disebut ‘7 batang’.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Dalam kasus ini, Abdul Wahid disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)