Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 12 November 2025 08:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUPR Riau pada Selasa, 11 November 2025. Dokumen terkait kasus pemerasan di Riau disita.
"Penyidik kembali melanjutkan giat penggeledahan di Dinas PUPR Provinsi Riau. Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik menyita dokumen dan BBE terkait pergeseran anggaran di Dinas PUPR," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 November 2025.
Budi enggan memerinci jenis dokumen yang disita. Barang yang diambil akan dipakai untuk kebutuhan pemberkasan.
Uang pemerasan dalam kasus ini merupakan hasil potongan tambahan anggaran Riau pada 2025. Total, Pemprov Riau mendapatkan Rp177,5 miliar, dari sebelumnya Rp71,6 miliar.
| Baca juga: KPK Periksa Sekda dan Kabag Protokol Riau terkait OTT |
