Mentan Sidak di Pasar Gede Solo, Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Mentan Andi Amran Sulaiman menemukan komoditas Minyakita tidak sesuai takaran saat sidak di Pasar Gede Solo. MTVN/ Triawati

Mentan Sidak di Pasar Gede Solo, Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Triawati Prihatsari • 11 March 2025 09:50

Solo: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) sembako menjelang Lebaran 2025 di Pasar Gede Solo, Selasa, 11 Maret 2025. Dalam sidak, Amran menemukan komoditas Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran. 

Ia menemukan Minyakita yang dijual pedagang hanya memiliki takaran 900 mililiter dalam botol bertuliskan 1 liter. Serta produk Minyakita dalam kemasan plastik yang tidak sesuai dengan takaran.

"Kasatreskrim, jangan ditindak pengecernya. Penjualnya hanya cari keuntungan Rp1.000-Rp2.000. Cari rejeki di bulan ramadan jangan diganggu. Cari produsennya, di mana memproduksi ini. Harus ditindak, harus konsisten. Tindak tegas mereka," tegas Amran, di Solo. 

Baca: 

Produksi MinyaKita Palsu Dibongkar di Bogor


Usai temuan tersebut, Mentan berharap tidak akan ada lagi produsen yang mengurangi volume atau takaran Minyakita. Ia juga berharap para pedagang menjual Minyakita sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

"Kami sekarang berharap pada seluuh pedagang jangan mengurangi volume penjualan minyak goreng dan jangan jual diatas HET. Menjual sesuai HET, mendapatkan pahala. Kalau kurang mendapatkan dosa. Kami imbau jangan melakukan kecurangan dalam menjual bahan pangan. Nanti ditindak sesuai dengan pasal Satgas pangan," ungkapnya. 

Mentan menerangkan bahwa harga MinyaKita yang dijual telah sesuai HET. Namun hanya takarannya yang berkurang.

"Kami sidak menemukan harganya sesuai HET tapi masih kurang (takaran). Kalau kemarin masih 750 mililiter, kurang 25 persen. Ini kurang 10 persen. Artinya tingkat kesadaran mulai meningkat karena tiga hari lalu masih kurang 25 persen," jelas dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)