Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 5 November 2024 11:45
Jakarta: Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku. Pencopotan dilakukan usai Bambang memukul sopir taksi online Rizki Fitrianda di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
"Sebagai tindakan awal untuk yang bersangkutan Kompol Bambang sudah dimutasikan ke Pamen Yanma dalam rangka pemeriksaan. Sudah dicopot dari jabatannya," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah kepada Metrotvnews.com, Selasa, 5 November 2024.
Selain dicopot, pihaknya akan memproses pidana dan kode etik terhadap Kompol Bambang. Tindak pidana akan ditangani Polda Metro Jaya karena kasus tersebut terjadi di kawasan Jakarta Selatan.
Sedangkan, kode etik dan disiplin ditangani Polda Maluku. Areis mengatakan personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku akan datang ke Jakarta memeriksa saksi-saksi dan korban.
Selain itu, Bid Propam akan mengklarifikasi peristiwa pemukulan itu kepada Kompol Bambang. Areis menyebut anggota Polda Maluku tersebut masih berada di Jakarta untuk melangsungkan pernikahan.
"Komitmen Bapak Kapolda (Irjen Eddy Sumitro Tambunan), setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan ditindak tegas," ujar Areis.
Baca Juga:
Kronologi Polisi Pukul Sopir Taksi Online di Jaksel |