Pukul Sopir Taksi Online, Kompol Bambang Dicopot dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku

Ilustrasi. Medcom.id

Pukul Sopir Taksi Online, Kompol Bambang Dicopot dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku

Siti Yona Hukmana • 5 November 2024 11:45

Jakarta: Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku. Pencopotan dilakukan usai Bambang memukul sopir taksi online Rizki Fitrianda di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

"Sebagai tindakan awal untuk yang bersangkutan Kompol Bambang sudah dimutasikan ke Pamen Yanma dalam rangka pemeriksaan. Sudah dicopot dari jabatannya," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah kepada Metrotvnews.com, Selasa, 5 November 2024.

Selain dicopot, pihaknya akan memproses pidana dan kode etik terhadap Kompol Bambang. Tindak pidana akan ditangani Polda Metro Jaya karena kasus tersebut terjadi di kawasan Jakarta Selatan.

Sedangkan, kode etik dan disiplin ditangani Polda Maluku. Areis mengatakan personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku akan datang ke Jakarta memeriksa saksi-saksi dan korban.

Selain itu, Bid Propam akan mengklarifikasi peristiwa pemukulan itu kepada Kompol Bambang. Areis menyebut anggota Polda Maluku tersebut masih berada di Jakarta untuk melangsungkan pernikahan.

"Komitmen Bapak Kapolda (Irjen Eddy Sumitro Tambunan), setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan ditindak tegas," ujar Areis.
 

Baca Juga: 

Kronologi Polisi Pukul Sopir Taksi Online di Jaksel


Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024. Kala itu, sopir bernama Rizki Fitrianda tengah membawa penumpang anggota polisi bersama seorang wanita dari kawasan Senayan City dengan tujuan Halte Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

Di perjalanan, sang sopir menanyakan kembali tujuannya. Kemudian, menyampaikan mobil tidak bisa masuk ke dalam Polda Metro Jaya karena sesuai titik hanya di halte. Kecuali, penumpang mengubah tujuan.

Penumpang memberikan telepon genggam kepada sopir agar mengubah sendiri. Saat menoleh ke belakang, sopir menginjek kopling. Akibatnya, menabrak mobil Alphard di depannya. 

Setelah menyelesaikan masalah dengan sopir Alphard, korban kembali masuk mobil. Namun, sang penumpang polisi marah-marah. Sehingga, Rizki kesal dan meminta mereka turun dari mobil. 

Menjelang turun, sang polisi memberikan bogem mentah ke Rizki sebanyak satu kali. Rizki melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Namun, diarahkan oleh anggota Polda Metro untuk berdamai, bahkan dijanjikan uang Rp5 juta. Setelah berdamai, uang yang ditransfer hanya Rp2 juta.

Rizki mencabut pernyataan damai dan membuat laporan baru di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dilayangkan atas dugaan penganiayaan dan teregister dengan nomor: LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, Sabtu dini hari, 2 November 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)