Pakar soal Perang di Timur Tengah: Harus Ada Gencatan Senjata

Pakar muda hubungan internasional dan Pendiri Indonesia Strategic Forum, Khairi Fuadi. (tangkapan layar)

Pakar soal Perang di Timur Tengah: Harus Ada Gencatan Senjata

Siti Yona Hukmana • 3 November 2024 14:34

Jakarta: Pakar hubungan internasional merespons serangan oleh Israel di lima negara Timur Tengah seperti Palestina, Iran, Libanon, Yaman, dan Suriah. Penghentian perang disebut harus segera dilakukan.

"Tidak ada pilihan harus ada gencatan senjata (penghentian perang), kesepakatan menuju cease fire itu setelah terjadi gencatan senjata baru naik satu octave lagi," kata Pakar Muda Hubungan Internasional dan Pendiri Indonesia Strategic Forum, Khairi Fuadi dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu, 3 November 2024.

Fuadi mengatakan dari lima negara itu, konflik yang baru-baru ini terjadi adalah Iran-Israel pada akhir Oktober 2024. Di balik serangan Israel ke Iran, kata Fuadi, tujuan besarnya adalah gencatan senjata di Gaza.

Fuadi menyebut pandangan orang Iran adalah sesama muslim dengan Palestina. Oleh karena itu, harapan Iran adalah perang di Gaza, Palestina dapat dihentikan.

"Kalau eskalasi Iran dan Israel meningkat, maka berdampak pada eskalasi di Palestina," ujarnya.

Di sisi lain, Iran disebut punya tiga prinsip dalam menyikapi serangan Israel. Yakni menyeimbangkan kekuatan, menyerap aspirasi masyarakat, dan gencatan senjata di Gaza.

Baca: 

Pakar: Iran-Israel Saling Klaim Menang


Fuadi mengatakan Libanon, Iran, Palestina menginginkan eskalasi konflik itu terus meningkat agar mendapatkan kemenangan dalam bentuk penaklukan perang. Di samping itu, pemimpin Iran disebut dalam posisi ingin mengamankan kepentingan nasionalnya.

"Yang kedua, mereka harus memastikan bahwa stabilitas ekonomi politiknya berjalan dengan baik, karena ketika perang terjadi, macam-macam sanksi dari internasional menjadi konsekuensi. Dan hari ini dirasakan oleh Iran, maka Iran ini juga harus pandai bermain dalam pergaulan internasional ini," ungkapnya.

Fuadi melanjutkan Iran memberikan pernyataan keras akan menyerang balik Israel dan menambah anggaran militer 200 persen untuk membalas Israel. Namun, pernyataan yang hanya menakut-nakuti Israel itu bukan tindakan gegabah.

"Bahwa ada kejadian yang dia harus tanggapi secara reaksioner, lalu kemudian membangkitkan semangat publik, ya. Tapi melepaskan rudal dan tembakan-tembakan, nah itu butuh pertimbangan-pertimbangan nasional," jelasnya.

Solusi dua negara

Lebih lanjut, perang antara Israel terhadap negara-negara di Timur Tengah termasuk Gaza mendapat atensi dari komunitas internasional. Salah satunya, Arab Saudi yang menyuarakan perdamaian antara Israel dan Palestina. Arab dinilai bisa berperan memberikan solusi dalam perang ini.

Fuadi menyebut Indonesia juga bisa mengambil peran two state solution atau solusi dua negara tersebut. Terlebih, Indonesia punya doktrin undang-undang dasar 1945 yang isinya penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

"Nah, inilah waktunya bagi negara-negara yang merasa bahwa Timur Tengah ini harus diredam konfliknya maka harus ambil bagian, ya tadi secara identitas sama lah sama-sama Muslim misalnya kalau mau ditarik kepada identitas yang sama dari sisi keagamaan atau sama-sama sebagai negara yang pernah dijajah. Nah, jadi orang dalam penderitaan yang sama itu kan biasanya dia punya suasana kebatinan yang serupa," ungkap Fuadi.
Baca: 

Pengamat Sebut Iran Mau Terlihat Kuat, tapi Ogah Perangi Israel


Dia berharap konflik ini dijadikan sebagai momentu bersih-bersih negara. Menurutnya, dunia harus menyuarakan pesan bahwa setiap negara kuat dan harus duduk bersama tanpa perang.

Sebab, kata Fuadi, bila berkiblat pada hukum perang Israel sudah melanggar semua termasuk international humanitarian law. Menurutnya, dalam hukum perang, sebelum berperang harus melakukan deklarasi perang.

"Jadi, kita nih kelahi, itu pengumuman dulu eh kita berantem yuk itu pengumuman dulu, kalau dalam hukum perang tapi yang dilakukan kan serangan-serangan tiba-tiba semua," terangnya.

Selain deklarasi perang, hukum perang juga mengatur tidak boleh menyentuh warga sipil. Namun, serangan Israel, kata Fuadi, menimbulkan korban jiwa dari warga sipil, wartawan, tenaga medis, ibu hamil, hingga anak-anak.

"Kalau berkaca pada itu wah ini sudah melanggar semua, maka tidak ada pilihan benar tadi pertimbangan kemanusiaan tadi, tidak ada pilihan harus ada gencatan senjata," pungkasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)