KPK Ulik Aliran Uang Investasi di Taspen

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Ulik Aliran Uang Investasi di Taspen

Candra Yuri Nuralam • 28 November 2024 07:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik aliran uang terkait investasi di PT Taspen (Persero) untuk mendalami kasus dugaan rasuah di sana. Informasi itu didalami dengan memeriksa dua saksi, beberapa waktu lalu.

“Materi (pemeriksaan terkait) aliran uang hasil investasi PT Taspen,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 November 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni THS dan JI. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Direktur PT Insight Investmen Management Thomas Harmanto S dan mantan Senior Vice President Analisis Investasi Taspen Jusmaidi Indra.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
 

Baca juga: 

KPK Panggil Direktur PT Insight Investment Management untuk Dalami Korupsi di Taspen


KPK enggan memerinci aliran dana yang diulik pihaknya. Informasi itu baru dibongkar dalam persidangan nanti.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus investasi di Tasepen berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)