Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 26 November 2024 12:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sebanyak dua saksi dipanggil penyidik hari ini, 26 November 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 November 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni THS dan JI. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Direktur PT Insight Investment Management Thomas Harjanto S dan mantan Senior Vice President Analisis Investasi Taspen Jusmaidi Indra.
KPK enggan memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan dua orang itu. Mereka diharap memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga:
KPK Buka Peluang Hadirkan Pengusaha untuk Bongkar Penyuapan ke Abdul Gani |