Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 29 November 2024 12:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) hari ini, 29 November 2024. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan rasuah investasi fiktif di Taspen.
“Pemeriksaan ANSK dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 November 2024.
Cuma Kosasih yang dipanggil penyidik dalam perkara ini. Dia dimintai keterangan karena pernah menjabat sebagai Direktur Investasi di Taspen.
KPK enggan memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan Kosasih. Keterangan lanjutan bakal dibeberkan setelah pemeriksaan rampung.
Baca:
KPK Dalami Investasi di Taspen dan PKPU TPS Food |