KPU Tetap Lantik Rohidin Mersyah jika Menang Pilkada

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPU Tetap Lantik Rohidin Mersyah jika Menang Pilkada

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 26 November 2024 09:25

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut calon gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akan tetap dilantik jika nantinya memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024. Meskipun, Rohidin saat ini berstatus tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut kebijakan ini mengacu Pasal 163 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Beleid itu mengatur jika calon gubernur-wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi gubernur-wakil gubernur.

"Dalam hal calon wakil gubernur terpilih meninggal dunia, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri, calon cubernur terpilih tetap dilantik menjadi gubernur meskipun tidak secara berpasangan," terang Idham kepada Media Indonesia, Selasa, 26 November 2024.

Idham mengatakan calon kepala daerah juga tetap dilantik meski menjadi terdakwa saat hari pelantikan. Namun, setelahnya langsung diberhentikan sementara sebagai gubernur atau wakil gubernur.
 

Baca juga: Rohidin Mersyah Ancam Pecat Bawahannya jika Tak Setor Uang

Begitu pula jika jika calon gubernur-wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada saat pelantikan. Pelantikan tetap dilakukan, setelahnya langsung diberhentikan.

Rohidin ditetapkan tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dia ditetapkan bersama dua orang lainnya, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri (IF), ajudan atau asisten pribadi gubernur Evriansyah (EV) alias Anca (AC).

Dia ditahan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Rohidin diduga memeras anak buah agar bisa menang Pilkada Bengkulu 2024. Dia diduga meminta sejumlah kepala dinas pendidikan menyetorkan duit kepadanya dengan disertai ancaman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)