Saat Adelia Putri Salma menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (Foto: Salda Andala/Lampost.co)
Medcom • 17 May 2024 13:17
Terdakwa Adelia Putri Salma mendapat vonis hukuman lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 16 Mei 2024. Sebelumnya terdakwa mendapat tuntutan tujuh tahun penjara.
Ratu Narkoba julukan Adelia itu terbukti ikut terlibat kasus pencucian uang dari suaminya Khadafi yang terlibat jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. Adelia mengikuti sidang menggunakan maju kemeja putih tertutupi dengan baju tahanan warna merah serta celana panjang warna hitam.
Terlihat Adelia mengenakan perhiasan gelang emas pada tangan kirinya. Serta menggunakan sepatu bermerek adidas warna ungu. Saat ditelusuri sepatu adidas miliknya seharga Rp2,5 juta.
Selama menjalani sidang Adelia terus menangis tersedu-sedu. Hingga hakim memberikan sedikit waktu untuk terdakwa istirahat. Setelah sidang, Adelia tidak sedikit pun memberikan keterangan kepada awak media. Orang tuanya terus mendampingi terdakwa selama menjalani sidang.
Baca: Ratu Narkoba Selebgram Adelia Putri Jalani Sidang Putusan Hari Ini |