Sikap Bawaslu Terkait Kegaduhan Pemilu Dipertanyakan

Ilustrasi Kompleks Parlemen/Metrotvnews.com/Githa

Sikap Bawaslu Terkait Kegaduhan Pemilu Dipertanyakan

Akmal Fauzi • 18 March 2024 00:00

Jakarta: Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Aminurokhman menyoroti kegaduhan pemilihan umum (pemilu) termasuk soal pengelolaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Tindakan nyata Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dipertanyakan.

"Salah satu tugas Bawaslu ya mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Jika Bawaslu melihat ada hal-hal yang diduga menyimpang dari norma tanpa diminta, Bawaslu harus mengambil sikap karena perannya jelas," kata Aminurokhman saat dihubungi, Minggu, 17 Maret 2024.

Menurut dia, surat ke KPU soal kegaduhan Sirekap ialah hal normatif. Perlu ada tindakan konkret agar kasus Sirekap bisa diselesaikan sejak awal tahapan.
 

Baca: KPU Respons Surat Bawaslu Soal Sirekap

"Memberikan surat ke KPU itu prosedur normatif, tapi konkretnya setelag memberika surat itu bagaimana. Jangan sampai di ujung ini baru Bawaslu mengambil sikap konkret, meskinya sejak awal, jika terjadi duagaan kecurangan dicegah," kata Aminurokhman.

Komisi II, kata dia, sejak awal sudah mengingatkan agar para penyelenggara Pemilu untuk bersinergi dalam melaksanakan pemilu sesuai norma dan aturan. Dia menekankan Bawaslu menjadi pihak yang juga ikut bertanggung jawab soal terkait Sirekap.

Bawaslu dalam pelaksanaan kepemiluan memiliki tugas sebagai penyelenggara dan punya tanggung jawab pengawasan.

"Bawaslu ikut bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi di pemilu 2024." kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)