Ilustrasi Kompleks Parlemen/Metrotvnews.com/Githa
Theofilus Ifan Sucipto • 14 March 2024 19:47
Jakarta: Pemerintah diminta cermat mengenai rencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Kebijakan itu tak boleh memberatkan masyarakat.
“Pemerintah harus membuat kajian rencana kenaikan PPN dan mempertimbangkan semua aspek. Bukan semata-mata keinginan menaikkan pendapatan negara," kata Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah kepada wartawan, Kamis, 14 Maret 2024.
Saat ini, PPN di Indonesia mencapai 11 persen. Said mengatakan persentase itu merupakan yang tertinggi kedua di kawasan Asia Tenggara.
"Filipina tarif PPN-nya tertinggi dengan 12 persen dan Indonesia 11 persen. Malaysia, Kamboja, dan Vietnam masing-masing 10 persen," ujar dia.
Baca: Rencana Pemerintah Naikkan PPN jadi 12% Dikritik |