Rencana Kenaikan PPN 12% Mesti Dicermati

Ilustrasi Kompleks Parlemen/Metrotvnews.com/Githa

Rencana Kenaikan PPN 12% Mesti Dicermati

Theofilus Ifan Sucipto • 14 March 2024 19:47

Jakarta: Pemerintah diminta cermat mengenai rencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Kebijakan itu tak boleh memberatkan masyarakat.

“Pemerintah harus membuat kajian rencana kenaikan PPN dan mempertimbangkan semua aspek. Bukan semata-mata keinginan menaikkan pendapatan negara," kata Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah kepada wartawan, Kamis, 14 Maret 2024.

Saat ini, PPN di Indonesia mencapai 11 persen. Said mengatakan persentase itu merupakan yang tertinggi kedua di kawasan Asia Tenggara.

"Filipina tarif PPN-nya tertinggi dengan 12 persen dan Indonesia 11 persen. Malaysia, Kamboja, dan Vietnam masing-masing 10 persen," ujar dia.
 

Baca: Rencana Pemerintah Naikkan PPN jadi 12% Dikritik

Bahkan, kata dia, PPN di Singapura, Laos, dan Thailand hanya tujuh persen. Data tersebut membuat Said bertanya-tanya, mengapa pemerintah berupaya menaikkan PPN menjadi 12 persen.

"Jangan lupa tingkat daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih jika dibandingkan sebelum 2019 atau sebelum pandemi covid-19," papar dia.

Said mafhum konsumsi rumah tangga Indonesia tumbuh 4,82 persen pada 2023. Namun angka itu masih lebih rendah dibanding rata-rata sepanjang 2011 hingga 2019 dengan 5,1 persen.

"Prinsipnya, pemerintah harus menimbang bagaimana kondisi perekonomian kita. Pemerintah harus banyak akal untuk menaikkan pendapatan negara tanpa harus membebani rakyat," tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)