Ilustrasi DPR/MI/Barry Fatahilah
Theofilus Ifan Sucipto • 14 March 2024 18:39
Jakarta: Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengkritik rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Kebijakan itu dikhawatirkan berdampak buruk.
"Saya kira ini jalan pintas untuk menaikkan perpajakan. Tidak kreatif bahkan akan berdampak luas membebani rakyat," kata Said kepada wartawan, Kamis, 14 Maret 2024.
Said menilai rencana kenaikan PPN akan menggenjot pendapatan negara antara Rp350 hingga Rp375 triliun. Namun, pemerintah perlu mempertimbangan dampak lain.
Baca: PPN Naik, Antara Penerimaan Negara atau Daya Beli? |