Sulsel Peringkat Kelima Tertinggi Kasus Narkoba, 3.578 Tersangka Ditindak

Pemusnahan barang bukti narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 24 Desember 2024. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

Sulsel Peringkat Kelima Tertinggi Kasus Narkoba, 3.578 Tersangka Ditindak

Muhammad Syawaluddin • 24 December 2024 15:57

Makassar: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mencatat 3.578 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang telah ditindak selama 2024. Kepala BNNP Sulsel Brigjen Budi Sajidin mengatakan jumlah itu menempatkan Sulsel di posisi kelima tersangka narkoba terbanyak se-Indonesia.

"Sulsel menempati urutan kelima jumlah tersangka kasus narkotika terbanyak di Indonesia, sebanyak 3.578 tersangka," kata Budi, di Kota, Sulawesi Selatan, Selasa, 24 Desember 2024.

Selain itu, sepanjang 2024 BNNP Sulsel telah menyita barang bukti 1.120,53 gram sabu dan 29.805,79 gram ganja. Kemudian 460 butir Mefedron, 325.275 gram tembakau sintesis, dan 215.47 gram cookies ganja.

"Jadi  kerja BNNP selama satu tahun sudah dimusnahkan semua dan ada sisa-sisa yang dimusnahkan di akhir tahun ini," ungkap dia. 

Baca: 

BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Kasus Narkotika


Dia menerangkan bahwa barang terlarang itu masuk ke Sulsel melalui jalur laut ke Pelabuhan Parepare, kemudian beredar ke Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang. Untuk Ganja, kata Budi, berasal dari Medan, Sumatra Utara yang dikirim melalui paket.

"Dengan jumlah itu, se-Indonesia nomor lima saat ini, sehingga kita darurat dari peredaran gelap narkoba," ungkap dia. 

BNNP Sulsel berharap Masyarakat bisa bersama-sama memberantas narkoba. Sehingga, Sulsel kelak bisa bersih dari narkoba. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)