Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 8 April 2024 14:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menyita aset mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Padahal, KPK sudah menetapkan Adil sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri memberikan penjelasan soal penyitaan aset Adil. Lembaga Antirasuah kini sedang memproses upaya paksa itu.
"Lagi proses, tentunya lagi proses," kata Ali di Jakarta, Senin, 8 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci aset Adil yang dibidik penyidik. Lembaga Antirasuah meminta masyarakat memberikan informasi soal keberadaan harta mantan bupati Meranti itu yang diduga disembunyikan.
“Kami berharap masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan kepemilikan aset dari para tersangka dimaksud, bisa sampaikan ke kami utk kami telusuri lebih jauh,” ucap Ali.
Baca juga: KPK Minta Hasto Jangan Berlaga Korban di Kasus Harun Masiku |