Ilustrasi
Media Indonesia • 1 April 2024 17:52
Padang: Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) Lanal Nias, Serda AAM, ditahan di rumah tahanan Lantamal II Padang atas dugaan pembunuhan seorang calon bintara, IST (22).
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Lanal Nias pada 26 Maret 2024 karena IST hilang kontak sejak 22 Desember 2022.
"Sudah ditahan dari tanggal 28 Maret. Saat ini proses penyidikan oleh tim dari Lantamal II," ujar Kadispen Lantamal II Padang Mayor Syahrul, Senin, 1 Maret 2024.
Hal ini memberi kepastian bagi keluarga yang sudah lebih setahun tak tahu bagaimana nasib IST setelah diinfokan oleh Serda AAM dalam masa pendidikan TNI AL.
"Dikubur di Talawi. Lokasi ia ditemukan oleh masyarakat sebagai Mr X," ujarnya.
Syahrul menambahkan, keluarga akan membawa jasad IST ke kampung halamannya di Nias. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Serda AAM bersama seorang warga sipil, MAA, telah membunuh IST pada 24 Desember 2022 dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau. Mayat korban kemudian dibuang di jurang daerah Talawi, Sawahlunto, Sumatra Barat.
Baca juga: Warga Way Kanan Geger Penemuan Mayat Tanpa Busana di Sungai |