Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 15 January 2024 15:47
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) melaporkan hasil kinerjanya selama 2023. Dewas KPK menerima puluhan pengaduan terkait dugaan pelanggaran etik internal KPK.
"Sepanjang 2023, Dewas telah menerima pengaduan masyarakat yang jumlahnya adalah berhubungan dengan etik 67 laporan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024.
Tumpak mengatakan tidak semua laporan yang masuk ke pihaknya bisa diusut. Sebab, tidak semua aduan yang masuk berkaitan dengan pelanggaran etik.
"Yang bukan berhubungan etik (sebanyak) 82 (laporan yang masuk)," ujar Tumpak.
Baca juga: 93 Pegawai KPK Diduga Tersandung Kasus Pungli |