Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyadi, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Media Indonesia/Farhan Zhuhri
Farhan Zhuhri • 18 October 2024 15:44
Jakarta: Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi, resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Dia dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Mendagri juga melantik Anwar Harun Damanik sebagai Pj Gubernur Papua Tengah. Keduanya diminta mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani pakta integritas.
Pengucapan sumpah jabatan dipimpin Tito secara langsung dan diikuti Teguh dan Anwar. Sebelum mengucap sumpah, Tito menanyakan kesediaan keduanya menjadi Pj Gubernur.
"Sebelum mengucapkan sumpah dan janji berkenaan dengan pengangkatan sebagai penjabat gubernur, terlebih dahulu saya akan bertanya, bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji menurut agama masing-masing?" tanya Tito ke Teguh dan Anwar, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024.
"Bersedia," jawab keduanya.
"Ikuti kata-kata saya. Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara," ucap Tito diikuti Teguh dan Anwar.
Baca Juga:
Jakarta Waspada Kebakaran |