Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Ladeni 15 Pertanyaan

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan/Medcom.id/Candra

Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Ladeni 15 Pertanyaan

Fachri Audhia Hafiez • 29 July 2024 17:16

Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, terkait kasus Harun Masiku. Penyidik menghujani Wahyu dengan beberapa pertanyaan.

"Ya mungkin 15 (pertanyaan)," kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2024.

Wahyu tak mau memerinci materi pemeriksaan, termasuk hal lain yang didalami penyidik dari dia. Wartawan diminta menanyakan hal itu kepada penyidik.
 

Baca: Wahyu Setiawan Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

"Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya," ucap Wahyu.

KPK memeriksa Wahyu dalam perkara dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku pada Kamis, 28 Desember 2023. Mantan terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu juga pernah dimintai keterangan soal keberadaan Harun.

Wahyu telah menjalani pidana penjara selama 4 tahun terkait kasus tersebut. Dia sejatinya divonis 7 tahun, namun Wahyu dinyatakan bebas bersyarat sebelum masa hukumannya genap.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)