Wahyu Setiawan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 29 July 2024 13:26
Jakarta: Mantan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus buronan Harun Masiku (HM).
"Betul saksi WS hadir dan diminta keterangan dalam perkara suap dengan tersangka HM," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Juli 2024.
KPK belum menjelaskan detail ihwal agenda pemeriksaan Wahyu. Informasi lengkap akan disampaikan usai pemeriksaan.
Baca Juga:
ICW Yakin 100% Harun Masiku Dilindungi |