Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 18 September 2024 12:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle, di Badan SAR Nasional (Basarnas) pada 2012-2018. Mantan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Muhammad Alfan Baharudin (MAB) dipanggil penyidik hari ini, 18 September 2024.
“Saksi MAB, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 September 2024.
Penyidik juga memanggil pihak swasta berinisial S untuk mendalami kasus ini. KPK menetapkan eks Kepala Baguna Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sekaligus mantan kuasa pengguna anggara (KPA) Sestama Basarnas Max Roland Boseke, sebagai tersangka kasus ini.
| Baca: Penguatan KPK Disebut Butuh Political Will |