KPK Ulik Aliran Dana Suap Jalur Kereta ke Banyak Orang

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra

KPK Ulik Aliran Dana Suap Jalur Kereta ke Banyak Orang

Candra Yuri Nuralam • 5 January 2024 08:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengulik aliran dana dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta. Informasi itu didalami dengan memeriksa tiga saksi.

“Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya pemberian sejumlah uang dari tersangka AD (Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika) dan kawan-kawan dalam bentuk fee ke beberapa pihak terkait lainnya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Januari 2024.

Ketiga saksi itu, yakni aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Eko Rahadi Nurtanto, dan dua PPK pada Balai Teknik Perkeretaapian Semarang Taofiq Hidayat S, serta Albertus Dito Migrasto.

Ali enggan memerinci lebih lanjut penyebaran dana suap dalam perkara ini. Tujuannya menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

KPK juga seharusnya memeriksa PPK pada Balai Teknik Perkeretaapian Semarang Renaldo Prabudiman dalam perkara ini. Namun, dia mangkir dengan dalih sakit.

“Saksi tidak hadir dan konfirmasi karena alasan sakit,” ucap Ali.
 

Baca Juga: 

KPK Ulik Pembelian Mercy Eko Darmanto dari Karyawan PT Adendamas


Berkas kasus Asta disatukan dengan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi. Dalam kasus ini Zulfikar diduga mendekati pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat agar perusahaannya mendapatkan proyek.

Kongkalikong itu membuat PT Putra Kharisma Sejahtera mengerjakan peningkatan jalur kereta api lembangan Cianjur Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2024. Nilai paket itu sebesar Rp41,1 miliar. Syntho diduga mengondisikan pemenang lelang sesuai dengan kemauannya.

Zulfikar diduga memberikan Rp935 juta bersama Asta Danika dalam perkara ini. Uang itu dikasih ke Syntho dengan metode transfer.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)