Polres Jakpus menunjukkan barang bukti hasil penangkapan curanmor bersenpi. Foto: Medcom/Christian.
Medcom • 10 June 2024 14:33
Jakarta: Sindikat pelaku pencurian bermotor (curanmor) gunakan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver dan senjata tajam jenis celurit berhasil ditangkap. Sebanyak enam tersangka dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam aksinya, para pelaku kerap beraksi di sejumlah wilayah. Selain senpi dan senjata tajam, polisi juga menyita sejumlah kendaraan roda dua hasil kejahatan para pelaku.
“Dua tersangka utama curanmor kita tangkap, sisanya penadah. Kami amankan 11 motor hasil pencurian dan kunci leter T,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra kepada wartawan, Senin, 10 Juni 2024.
Penangkapan para pelaku berawal dari hasil analisa kejadian dari seluruh tempat kejadian perkara (TKP). Analisa bermodalkan keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV).
"Kami memperoleh nama ada dua orang pelaku dan dilakukan penangkapan di kawasan Senen. Kemudian di rumah pelaku disita 4 motor," ungkap dia.
Baca juga: Viral Maling Motor di Koja Tembak Korbannya, Polisi: Satu Pelaku Ditangkap, Satu Kabur |