KPK Pastikan Segera Minta Klarifikasi Ihwal LHKPN Dedy Mandarsyah

Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez

KPK Pastikan Segera Minta Klarifikasi Ihwal LHKPN Dedy Mandarsyah

Fachri Audhia Hafiez • 16 December 2024 13:09

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah. Lembaga Antirasuah bakal meminta klarifikasi terkait dugaan anomali pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dedy.

"Oh saya baru terima ini malah dari teman-teman ada klarifikasi terhadap LHKPN yang bersangkutan," kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 16 Desember 2024.

Nawawi menekankan Dedy harus hadir dalam proses klarifikasi. Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Biasanya cepet saja sih, paling 2-3 hari," ucap Nawawi.
 

Baca Juga: Usut Harta Dedy Mandarsyah, KPK Punya Preseden dari Rafael Alun

Berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2023, Dedy memiliki kekayaan mencapai Rp9,4 miliar. Dedy melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta di Jakarta Selatan. Dedy juga melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah.

Dedy tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, surat berharga Rp670.700.000, serta kas dan setara kas Rp6.725.751.869. Dia juga tercatat tak memiliki utang.

Harta Dedy meningkat sekitar Rp500 juta dari laporan satu tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, Dedy tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp8.915.130.867.

Dedy disorot warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa Lady Aurelia Pramesti. Lady tersangkut kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)