Usulan Subordinasi Polri di Bawah Kemendagri Dinilai Tak Sesuai Konstitusi

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi. Dokumentasi/ istimewa

Usulan Subordinasi Polri di Bawah Kemendagri Dinilai Tak Sesuai Konstitusi

Deny Irwanto • 13 December 2024 22:16

Jakarta: Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi tidak setuju dengan usulan agar institusi Polri dikembalikan ke TNI atau di bawah Kemendagri. Hendardi menilai keberadaan Polri berada di bawah Presiden adalah amanat konstitusi dan sekaligus amanat reformasi.

"Saya kira wajar saja kalau ditolak karena usulan tersebut tidak sesuai dengan konstitusi dan amanat reformasi tahun 98," kata Hendardi dalam keterangan pers, Jumat, 13 Desember 2024.
 

Baca: Sejumlah Masalah Diyakini Muncul Jika Polri di Bawah Kemendagri
 
Hendardi menjelaskan amanat konstitusi sekaligus amanah reformasi itu harus dijaga. Dia juga mengaku sebagai bagian yang mendorong agar Polri dipisahkan dari TNI atau ABRI pada masa lalu. 

"Saya adalah bagian dari itu bersama-sama dengan PDI Perjuangan juga yang berada di garda terdepan," jelasnya.

Hendardi menambahkan agak berbahaya adanya usulan menempatkan Polri dikelembagaan lain, baik di TNI maupun di Kemendagri. Karena selain mengulang persoalan masa lalu yang kritis dan akan menguntungkan pihak-pihak lain. 

"Bakal ada pihak-pihak yang membonceng di dalam penumpang-penumpang gelap yang kemudian akan ikut cawe-cawe di dalam peran-peran Polri, itu yang saya tidak pernah setujui," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)