Barang Gratifikasi Menag yang Dilaporkan ke KPK jadi Milik Negara

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Barang Gratifikasi Menag yang Dilaporkan ke KPK jadi Milik Negara

Candra Yuri Nuralam • 13 December 2024 17:55

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan nasib barang gratifikasi yang dilaporkan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Benda itu diserahkan ke negara.

"Sudah diputuskan milik negara," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Desember 2024.

Pahala enggan memerinci mekanisme penyerahan barang itu ke negara. Nasaruddin tidak berurusan dengan hukum karena barang yang diterimanya dilaporkan ke KPK.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengapresiasi sikap Nasaruddin yang melaporkan barang yang diterimanya. Dia berharap pejabat lain mengikuti jejak Nasaruddin.

"Terpenting disini poinnya adalah kesadaran untuk melaporkan kesadaran untuk melaporkan gratifikasi baik itu memang tahu ‘oh ini harus dikembalikan atau ini punya saya’, tetapi bagi penyelenggaran negara yang saat ini memiliki jabatan harapan KPK dapat memberikan contoh," ucap Tessa.
 

Baca juga: KPK Panggil Ulang Yasonna Rabu Pekan Depan

Menurut Tessa, pelaporan gratifikasi tidak perlu harus ke KPK. Pejabat bisa mengadukan penerimaan di luar pendapatan resmi kepada unit pencegahan gratifikasi di instansi masing-masing.

"Saya pikir ke depan semoga akan lebih banyak lagi Menteri, Gubernur, Bupati maupun para penyelenggaran negara lainnya yang dapat bertindak sama untuk bisa melaporkan penerimaan gratifikasi baik ke KPK maupun ke unit pelaporan gratifikasi di instansi masing-masing," terang Tessa.

Nasaruddin Umar melaporkan barang pemberian dari orang yang tidak dikenal ke KPK. Aduan itu diwakilkan oleh tenaga ahlinya.

"Kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan oleh kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama," kata Tenaga Ahli Menag Muhammad Ainul Yaqin di Kantor ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.

Ainul mengatakan, barang itu diberikan kepada Nasaruddin, pekan lalu. Dia tidak memerinci barang yang diberikan tersebut.

"Bentuknya barang. Kami sudah serahkan ke dalam," ucap Ainul.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)