KPU Jawa Barat menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil pilkada.
Media Indonesia • 15 December 2024 14:45
Jabar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan penetapan calon gubernur Jabar terpilih. Sementara itu, hingga batas akhir pendaftaran permohonan sengketa hasil pilkada tidak ada gugatan atas hasil perhitungan Pilkada Jabar 2024.
"Setelah penetapan hasil rekapitulasi suara diumumkan KPU, sampai tiga hari kerja ada kesempatna kepada pasangan calon untuk mengajukan gugatan. Tapi, sampai saat ini, kesempatan itu tidak digunakan oleh tiga pasangan calon lainnya," ungkap Anggota KPU Jawa Barat Hedi Ardia, Minggu, 15 Desember 2024.
Dalam rekapitulasi, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraih suara terbanyak sebesar 14.130.192 suara atau setara 62,22%. Kemudian, urutan dua, pasangan nomor urut 3, yakni Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie meraih 4.260.072 atau 18,75%.
Baca:
Kandidat yang Kalah oleh Kotak Kosong Boleh Nyalon Lagi |