Penetapan Gubernur Jabar Terpilih, KPU Tunggu MK

KPU Jawa Barat menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil pilkada.

Penetapan Gubernur Jabar Terpilih, KPU Tunggu MK

Media Indonesia • 15 December 2024 14:45

Jabar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan penetapan calon gubernur Jabar terpilih. Sementara itu, hingga batas akhir pendaftaran permohonan sengketa hasil pilkada tidak ada gugatan atas hasil perhitungan Pilkada Jabar 2024.

"Setelah penetapan hasil rekapitulasi suara diumumkan KPU, sampai tiga hari kerja ada kesempatna kepada pasangan calon untuk mengajukan gugatan. Tapi, sampai saat ini, kesempatan itu tidak digunakan oleh tiga pasangan calon lainnya," ungkap Anggota KPU Jawa Barat Hedi Ardia, Minggu, 15 Desember 2024. 

Dalam rekapitulasi, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraih suara terbanyak sebesar 14.130.192 suara atau setara 62,22%. Kemudian, urutan dua, pasangan nomor urut 3, yakni Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie meraih 4.260.072 atau 18,75%. 

Baca: 

Kandidat yang Kalah oleh Kotak Kosong Boleh Nyalon Lagi


Selanjutnya disusul pasangan nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina dengan perolehan 2.204.452 suara atau 9,7%.  Sedangkan di posisi terakhir pasangan nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dengan perolehan 2.116.017 suara atau 9,31%.

“Kita tunggu pemberitahuan dari MK. Paling lambat tiga hari setelah itu kami harus menetapkan gubernur terpilih,” kata Hedi.

(SG/Sugeng Sumariyadi)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)