Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Medcom.id/Candra
Theofilus Ifan Sucipto • 6 November 2023 12:00
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) belum menerima laporan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Laporan itu terkait penyewaan rumah oleh Ketua KPK Firli Bahuri senilai Rp650 juta setahun di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
"Belum sampai ke saya," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Senin, 6 November 2023.
Syamsuddin memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut bila sudah diterima. Termasuk, memanggil Firli guna mendalami duduk perkaranya.
"Semua laporan pengaduan dugaan pelanggaran etik ditindaklanjuti oleh dewas," tegas dia.
Sebelumnya, MAKI melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas. Aduan itu terkait penyewaan rumah senilai Rp650 juta setahun di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
"Atas dugaan ketidakpatuhan Pak Firli ini maka ini sebagai bentuk pelanggaran kode etik, dan hari ini akan MAKI akan melaporkannya ke Dewas melalui sarana online," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Sabtu, 4 November 2023.
Laporan itu mengacu dari pernyataan pengusaha Alex Tirta usai diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat, 3 November 2023, malam. Berdasarkan keterangannya, Firli menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 sejak 2020.