Eks Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Bakal Diadili di PN Palembang

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Eks Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Bakal Diadili di PN Palembang

Candra Yuri Nuralam • 23 January 2024 08:13

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan dakwaan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sriwijaya Mandiri Sumatra Selatan (SMS) Sarimuda. Dia bakal diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang.

“Jaksa KPK Muhammad Albar Hanafi telah selesai melimpahkan berkas perkara, dan surat dakwaan terdakwa Sarimuda,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Januari 2024.

Sarimuda bakal diadili dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara. Penahanannya dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Palembang untuk memudahkan proses persidangan.

“Terkait status penahanan menjadi wewenang pengadilan tipikor,” ujar Ali.

Sarimuda bakal didakwa membuat negara merugi Rp18 miliar. Rinciannya bakal dipaparkan jaksa KPK dalam persidangan nanti.

“Lengkapnya uraian dakwaan akan dibacakan tim jaksa pada agenda sidang perdana berdasarkan penetapan hari sidang dari ketua majelis hakim,” ucap Ali.
 

Baca juga: 

Ketua DPRD DKI Jadi Saksi Sidang Korupsi Eks Dirut Sarana Jaya



Kasus ini bermula ketika Sarimuda membuat kebijakan kerja sama pengangkutan batu bata menggunakan fasilitas dari PT KAI Persero pada 2019. Perusahaan BUMD itu mendapatkan pembayaran dengan hitungan per metrik ton.

Namun, dia menyalahgunakan kewenangannya atas kebijakan itu pada 2020 sampai dengan 2021. Sarimuda kerap meminta pengeluaran kas PT SMS Perseroda dengan pembuatan dokumen tagihan fiktif.

Vendor yang menggunakan jasa pengangkutan batu bara juga tidak sepenuhnya dimasukkan ke kas PT SMS Perseroda. Sarimuda diduga menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Setiap uang yang dicairkan bernilai miliaran rupiah. Sarimuda meminta bantuan orang kepercayaannya untuk menampung aliran dana itu. Negara merugi Rp18 miliar atas permainan kotor ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)