Jubir KPK Tessa Mahardika. Dok. Tangkapan layar
Candra Yuri Nuralam • 2 July 2024 15:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Persero). Uang rakyat puluhan miliar hangus atas permainan kotor tersebut.
“Taksiran kerugian negara Rp36 miliar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2024.
Tessa menjelaskan kasus itu berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Pelayanan Nasional Indonesia (Pelni) (Persero). Pemberkasan kedua kasusn itu masih dilakukan penyidik hingga saat ini.
“Keduanya masih proses penyidikan,” ucap Tessa.
Hitungan kerugian negara itu bisa bertambah. Tergantung, kata Tessa, perkembangan penyidikan dan aliran dana yang diusut penyidik.
Baca:
Dugaan Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar |