Dugaan Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id Candra Yuri Nuralam

Dugaan Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 2 July 2024 13:49

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penghitungan kerugian negara sementara atas dugaan korupsi di PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero). Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut.

“Taksiran kerugian negaranya sekitar Rp9 miliar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2024.

Tessa menyebut penghitungan itu bisa bertambah karena masih didalami penyidik. Hingga kini, tersangka yang ditetapkan belum ditahan oleh penyidik.

Dugaan korupsi yang diusut yakni berkaitan dengan pembayaran asuransi fiktif yang ditangani PT Pelni Persero. Negara diyakini telah menerima kerugian.

Baca: 

Layanan asuransi fiktif yang diusut berkaitan dengan jaminan kapal tenggelam, terbalik, terbakar rangka maupun isi kapal, dan pencemaran laut. KPK belum bisa memerinci lebih lanjut permainan kotor dalam perkara ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)