Akun IG ICW Di-suspend, Diduga Motif Politis

Ilustrasi peretasan. Medcom.id

Akun IG ICW Di-suspend, Diduga Motif Politis

Indriyani Astuti • 30 August 2024 13:30

Jakarta: Akun Instagram (IG) Indonesia Corruption Watch (ICW) @sahabaticw di-suspend atau diberhentikan sementara oleh pihak META dengan alasan melanggar aturan internal platform, pada Kamis, 29 Agustus 2024. Peneliti ICW Tibiko Zabar mengatakan hingga hari ini, 30 Agustus 2024, pukul 11.00 WIB, pihaknya masih belum dapat mengakses akun dan sedang menempuh upaya banding atas keputusan penangguhan tersebut.

“Kami menduga keras bahwa penangguhan akun ICW bermotif politis yang disebabkan orkestrasi untuk secara ramai-ramai dan serentak melaporkan akun @sahabaticw. Dugaan ini muncul mengingat akun @sahabaticw tengah gencar membersamai masyarakat dalam aksi demonstrasi “Peringatan Darurat” untuk melawan upaya melanggengkan dinasti Presiden Joko Widodo,” ujar dia melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 Agustus 2024.

ICW, sambung dia, bersama organisasi masyarakat sipil lain dalam beberapa hari belakangan aktif menyuarakan #PeringatanDarurat, #KawalPutusanMK, #TolakDinastiJokowi, #AdiliJokowi dan bentuk protes lainnya.

“Bahkan, beberapa saat sebelum @sahabatICW tidak dapat diakses, ICW mengangkat serial konten yang mengkritisi upaya cuci tangan Presiden Jokowi terhadap polemik revisi UU Pilkada dengan masalah lambatnya pembahasan RUU Perampasan Aset,” jelas dia.

Dalam konten tersebut, kata Tibiko, ICW menyebut bahwa RUU Perampasan Aset bukan hanya dikarenakan buruknya komitmen DPR RI atas UU ini, melainkan juga dari sisi pemerintah, khususnya Presiden Jokowi.

Baca: 

KPK Siapkan Surat Pemanggilan Kaesang untuk Diklarifikasi soal Sewa Jet Pribadi


Konten tersebut menurutnya merupakan upaya ICW meluruskan narasi buzzer yang mendelegitimasi kemarahan publik dengan menyatakan aksi tersebut merupakan aksi pesanan, karena hanya membahas isu revisi UU Pilkada dan memberikan impresi seakan-akan gerakan ini tidak mendukung upaya pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Sehingga, kami menduga kuat bahwa apa yang dialami @sahabaticw juga ada kaitan dengan aktivitas kampanye yang tengah ICW lakukan bersama koalisi,” ucap Tibiko.

Menurut dia, pemberhentian akun @sahabaticw juga berurutan dengan kegiatan rembug warga pada 28 Agustus 2024, di Resonansi atau Rumah Belajar ICW. Dalam forum ini, ICW memfasilitasi pembahasan pentingnya menghadirkan gerakan warga kritis yang terkonsolidasi, terlebih pasca aksi #KawalPutusanMK.

“Penangguhan @sahabaticw pada waktu yang bersamaan dengan kampanye #PeringatanDarurat patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara publik kritis. Apa yang ICW alami bisa saja menimpa lembaga atau individu lain yang menunjukkan semangat dan posisi sama,” tukas Agus Sunaryanto dari ICW. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)