Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri/Medcom.id/Candra
Siti Yona Hukmana • 28 February 2024 17:12
Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut hilang kontak usai mangkir pada panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri pada Senin, 26 Februari 2024. Pengacara tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu membantah informasi tersebut.
"Saya komunikasi tiap hari dengan beliau," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Februari 2024.
Di samping itu, Ian membenarkan kliennya dipanggil untuk pemeriksaan tambahan pada Senin, 26 Februari 2024. Namun, eks pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu tidak bisa hadir.
"Betul hari Senin tanggal 26 Februari kemarin ada panggilan dari penyidik Polda (Metro Jaya), tapi kita sudah buat surat permohonan penundaan untuk dijadwalkan ulang ke penyidik," ujar Ian.
Namun, Ian tak membeberkan alasan ketidakhadiran Firli. Pemeriksaan Firli ini diperlukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara yang dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca:
Firli Kembali Mangkir dari Pemeriksaan |