Ilustrasi. Foto: Medcom
Media Indonesia • 26 December 2024 12:27
Jakarta: Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) 2025 harus diikuti dengan realisasi kebijakan yang tepat dan perbaikan tata kelola pembiayaan pendidikan tinggi. Sehingga, hal itu tidak membebani masyarakat terutama masyarakat ekonomi menangah ke bawah.
"Komisi X DPR RI berharap keputusan pembatalan kenaikan UKT, diikuti dengan perbaikan tata kelola pembiayaan pendidikan tinggi yang lebih komprehensif. Harus ada kepastian kebijakan yang lebih adil dan tidak membebani mahasiswa," kata Hetifah saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 26 Desember 2024.
Politikus Partai Golkar itu mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang tidak menaikkan UKT pada tahun depan. Pembatalan tersebut dinilai langkah yang tepat.
Baca juga:
Mendikti Satryo Pastikan UKT Tahun Depan tak Naik |