Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil buronan Harun Masiku terparkir di salah satu apartemen kawasan Jakarta. Dok. Istimewa
Candra Yuri Nuralam • 26 September 2024 20:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab perbedaan informasi soal waktu penemuan mobil buronan Harun Masiku di salah satu apartemen di Jakarta. Ada kabar yang menyebut kendaraan ditemukan sejak awal perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR diusut, beberapa tahun lalu.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu meluruskan perbedaan informasi itu. Dia menegaskan kendaraan tersebut ditemukan tahun ini, 2024.
“Memang bahwa untuk mobil ada di seputaran apartemen tersebut, tapi, kita benar menemukannya di bulan Juli, atau beberapa bulan yang lalu ya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2024.
KPK membantah penemuan mobil itu menandakan perkara jalan ditempat, maupun koar-koar belaka. Sebab, ada petunjuk baru yang ditemukan penyidik.
“Di dalam mobil itu kita temukan, sudah kita temukan memang ada beberapa dokumen, dan memang ada petunjuk-petunjuk baru yang kita temukan terkait dengan perkaranya HM (Harun Masiku),” ujar Asep.
Baca: |