KPK Tegaskan Mobil Harun Ditemukan Juli, Ada Petunjuk Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil buronan Harun Masiku terparkir di salah satu apartemen kawasan Jakarta. Dok. Istimewa

KPK Tegaskan Mobil Harun Ditemukan Juli, Ada Petunjuk Baru

Candra Yuri Nuralam • 26 September 2024 20:51

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab perbedaan informasi soal waktu penemuan mobil buronan Harun Masiku di salah satu apartemen di Jakarta. Ada kabar yang menyebut kendaraan ditemukan sejak awal perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR diusut, beberapa tahun lalu.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu meluruskan perbedaan informasi itu. Dia menegaskan kendaraan tersebut ditemukan tahun ini, 2024.

“Memang bahwa untuk mobil ada di seputaran apartemen tersebut, tapi, kita benar menemukannya di bulan Juli, atau beberapa bulan yang lalu ya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2024.

KPK membantah penemuan mobil itu menandakan perkara jalan ditempat, maupun koar-koar belaka. Sebab, ada petunjuk baru yang ditemukan penyidik.

“Di dalam mobil itu kita temukan, sudah kita temukan memang ada beberapa dokumen, dan memang ada petunjuk-petunjuk baru yang kita temukan terkait dengan perkaranya HM (Harun Masiku),” ujar Asep.

Baca: 

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)