Aksi pembubaran acara diskusi di Kemang, Jakarta. Tangkapan Layar X
Siti Yona Hukmana • 30 September 2024 17:03
Jakarta: Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kegagalan anggota kepolisian membendung aksi penyerangan dan pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Kegagalan itu disebut merendahkan kemampuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polri.
"Menyatakan bahwa polisi tidak bisa mendeteksi potensi gangguan keamanan itu merendahkan kemampuan aparat Intelkam kepolisian kita," kata Bambang kepada Metrotvnews.com, Senin, 30 September 2024.
Bambang mengatakan saat ini problemnya bukan soal kemampuan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat. Melainkan, kemampuan untuk melihat siapa yang harus dilindungi, diayomi, dan dilayani.
"Kedua adalah kemauan untuk melindungi masyarakat yang rentan terhadap gangguan keamanan dari individu atau kelompok masyarakat yang lain," ujar Bambang.
Bambang menekankan aksi persekusi dan anarkis yang dilakukan kelompok masyarakat pada kelompok masyarakat lain tentu tidak dibenarkan. Menurutnya, Kepolisian yang memiliki kemampuan untuk deteksi dini, seharusnya sudah ada antisipasi pengamanan acara diskusi tersebut.
"Apalagi bila penyelenggara sudah menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian. Makanya kalau melihat kejadian dan membaca informasi, kepolisian memang tampak melakukan pembiaran pada aksi persekusi tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Bambang menyebut alasan tak bisa mencegah aksi pembubaran diskusi karena kalah jumlah dengan pelaku bisa jadi fakta. Tetapi, hal itu disebut tak bisa menjadi pembenaran polisi tak mampu melakukan antisipasi.
Di samping itu, terkait dengan masa depan demokrasi, Bambang menyebut dalam kurun waktu 5 tahun terakhir publik bisa melihat bagaimana peran kepolisian dalam politik. Masyarakat dinilai tak bisa berharap banyak kepada kepolisian yang tak bisa berjarak dengan kepentingan politik kekuasaan.
"Indikasinya jelas yakni banyaknya personel kepolisian yang berada di lingkar kekuasaan, dan menjadi kontestan perebutan politik kekuasaan dalam Pilkada dalam waktu dekat ini," kata dia.
Kemudian, harapan kepolisian sebagai entitas yang modern dan profesional dalam waktu dekat diyakini tidak akan terjadi. Maka itu, Bambang meminta masyarakat harus bergerak untuk mengamankan diri sendiri.
"Karena negara sudah gagal menjamin keamanan dan keselamatan rakyatnya sendiri," ungkap Bambang.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan saat kelompok perusuh merangsek masuk gedung hotel, anggota tengah mengamankan unjuk rasa menolak diskusi di depan hotel. Sedangkan, massa perusuh sekitar 10-15 orang masuk lewat pintu belakang hotel.
"Di situ sempat dilakukan upaya pencegahan oleh tenaga pengamanan hotel. Sehingga, terjadi aksi pemukulan kekerasan. Namun karena petugas tidak seimbang, sehingga masa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan pencabutan baliho yang ada di dalam," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 29 September 2024.
Setelah kejadian itu, aparat kepolisian yang berada di depan hotel baru menuju ke gedung belakang yang berjarak 100 meter. Namun, pelaku aksi pencabutan, perusakan, dan pembubaran diskusi itu telah keluar.
Untuk diketahui, pembubaran dan perusakan dalam acara diskusi Diaspora itu terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 pukul 09.30 WIB. Puluhan orang masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang dan memukul sejumlah sekuriti.
Dalam diskusi itu hadir sejumlah tokoh. Seperti Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin, pakar hukum tata negara Refly Harun Beberapa, mantan sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, Rizal Fadhilah, dan Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko.
Lima pelaku telah ditangkap. Kelimanya berinisial FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengerusakan yang ada di dalam Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang, tempat diskusi. FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan dan penganiayaan.
Kemudian, JJ yang juga membubarkan hingga melakukan pengerusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam ruangan diskusi. Lalu, LW dan MDM yang juga berperan melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam ruang diskusi.
Tiga pelaku JJ, LW, dan MDM belum ditetapkan tersangka dan masih pendalaman. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya. Hasil penyelidikan polisi ada 10-15 orang masuk ke gedung hotel dan membubarkan paksa diskusi tersebut.