Polri Jamin Proses Hukum Anggota yang Terbukti Tak Netral

Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Polri Jamin Proses Hukum Anggota yang Terbukti Tak Netral

Siti Yona Hukmana • 7 February 2024 11:29

Cikeas: Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran memastikan Polri netral pada Pemilu 2024. Dia mengimbau masyarakat laporkan bila menemukan ada anggota Korps Bhayangkara yang tidak netral.

"Jadi, kalau ada isu bahwa polisi tidak netral dan sebagainya saya kira sudah ada ruang-ruang yang disiapkan untuk itu," kata Fadil di Korps Brimob, Cikeas, Jawa Barat, Rabu, 7 Februari 2024.

Fadil mengatakan di internal Polri ada pengawasan dari Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum). Sementara itu, di luar eskternal Polri ada juga pengawasan yang dapat menjadi wadah masyarakat melaporkan bila ada anggota yang tidak netral.

"Kemudian, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) menyampaikan dalam berbagai kesempatan jika ada pelanggaran apa pun itu pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," beber jenderal bintang tiga itu.
 

Baca juga: Polri Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Kepala Operasi (Kaops) Mantap Brata 2023-2024 itu menekankan netralitas Polri diatur dalam undang-undang kepolisian. Dalam aturan itu, kata dia, disebutkan bahwa polisi harus netral.

"Para komandan, para pimpinan dalam berbagai kesempatan dan waktu selalu memberi penekanan agar polisi berada di tengah tugas kita. Tugas kita adalah pengamanan kontestasi jadi tugas kita adalah menekankan kepada tugas pengamanan tahapan pemilu," pungkas mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)