Jaga Pemilu Nilai Ada Pembiaran Pelanggaran di Pemilu 2024

Ilustrasi. Medcom.id.

Jaga Pemilu Nilai Ada Pembiaran Pelanggaran di Pemilu 2024

Theofilus Ifan Sucipto • 26 March 2024 17:29

Jakarta: Jaga Pemilu mengevaluasi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mereka menilai banyak pelanggaran yang dibiarkan.

"Kita lihat terjadi normalisasi modus-modus atau jenis-jenis pelanggaran dan kecurangan," kata Ketua Tim Pemantau Jaga Pemilu Luky Djani dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2024.

Luky membandingkan Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019 dan 2014. Kala itu, pesta demokrasi didominasi isu ujaran kebencian, politik identitas, hingga hoaks.

"Pemilu 2024 ujaran kebencian dan hoaks jauh menurun tapi diganti kategori lain yaitu netralitas aparat dan penggunaan sumber daya publik untuk memenangkan calon tertentu," ujar dia.
 

Baca juga: 914 Laporan Pelanggaran Diterima Jaga Pemilu

Luky turut menyoroti peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu dinilai kurang tegas menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran pemilu.

"Terlihat dari 210 kasus yang menurut Jaga Pemilu memenuhi standar Bawaslu untuk dilaporkan, baru satu yang diproses dan diberi sanksi," papar dia.

Menurut Luky, Bawaslu seharusnya lebih bertaring agar pelanggaran pemilu ditekan semaksimal mungkin. Minimnya peran Bawaslu dinilai menjadi salah satu faktor kualitas Pemilu 2024 merosot.

"Para pihak terutama peserta pemilu melakukan pelanggaran tanpa beban," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)