KPK Ulik Kerja Sama PGN dengan Inti Alasindo Energy

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id Candra Yuri Nuralam.jpeg

KPK Ulik Kerja Sama PGN dengan Inti Alasindo Energy

Candra Yuri Nuralam • 11 September 2024 08:32

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik kerja sama antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk dan PT Inti Alasindo Energy. Informasi itu diulik dengan memeriksa satu saksi pada Selasa, 10 September 2024.

“Saksi yang hadir didalami terkait dengan kerja sama-kerja sama yang terjalin antara PGN dan PT Inti Alasindo Energy,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.

Tessa membeberkan inisial saksi yang diperiksa, yakni MR. Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK,  MR merupakan Manager Keuangan Inti Alasindo Energy, M Ridwan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
 

Baca Juga: 

KPK Kembali Mengulik Penerimaan Gratifikasi dan Cuci Uang Eks Bupati Meranti


Keterangan saksi itu enggan dirinci Tessa. Informasi dari saksi tersebut dipakai untuk menguatkan pemberkasan kasus dugaan korupsi di lingkungan PGN.

Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut KPK. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)