Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id Candra Yuri Nuralam.jpeg
Candra Yuri Nuralam • 11 September 2024 08:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik kerja sama antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk dan PT Inti Alasindo Energy. Informasi itu diulik dengan memeriksa satu saksi pada Selasa, 10 September 2024.
“Saksi yang hadir didalami terkait dengan kerja sama-kerja sama yang terjalin antara PGN dan PT Inti Alasindo Energy,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.
Tessa membeberkan inisial saksi yang diperiksa, yakni MR. Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, MR merupakan Manager Keuangan Inti Alasindo Energy, M Ridwan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
Baca Juga:
KPK Kembali Mengulik Penerimaan Gratifikasi dan Cuci Uang Eks Bupati Meranti |