Warga Muara Angke menyaksikan kebakaran yang menghanguskan 60 rumah di kawasan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara. Foto: ANTARA/HO-Gulkarmat.
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran 60 Rumah di Muara Angke
Fachri Audhia Hafiez • 27 August 2026 10:29
Jakarta: Polsek Sunda Kelapa bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyelidiki penyebab utama peristiwa kebakaran di kawasan Muara Angke, Jalan Dermaga Ujung, RW 22, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Kebakaran menghanguskan 60 rumah.
“Kami sudah di lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan dan pemasangan garis polisi,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa AKP Eri Suroto di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 27 Agustus 2026.
Eri menyampaikan jajarannya langsung menggelar penanganan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Total ada 180 kepala keluarga dengan 720 jiwa yang terdampak kejadian ini.
Ia memastikan hingga kini tidak ada korban jiwa meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Namun, tercatat dua orang mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.
“Kedua korban berinisial BH, 54, yang luka di bagian lutut dan petugas Damkar berinisial TM (54) yang mengalami luka tusuk di bagian kaki, yang sudah dirujuk ke RS Atma Jaya Pluit,” tutur Eri.
Guna pengusutan lebih lanjut, pihak kepolisian mengamankan area sekitar dengan garis polisi. Lalu, meminta keterangan dari sejumlah saksi mata yang berada di lokasi saat api berkobar.
“Kami berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk identifikasi dan olah tempat kejadian,” ujar Eri.
Ia mengatakan kepastian terkait asal muasal munculnya titik api masih menunggu hasil analisis ilmiah dari tim ahli laboratorium forensik. “Untuk mengetahui penyebab kebakaran, tentu harus melalui penyelidikan dan pemeriksaan di Puslabfor Mabes Polri dalam mengungkap penyebab kebakaran," ucap Eri.

Ilustrasi kebakaran. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengerahkan armada penuh untuk memadamkan si jago merah yang melahap lahan seluas 2.400 meter persegi tersebut sejak Rabu malam, 26 Agustus 2026.
“Api baru berhasil dipadamkan pada Kamis dini hari pukul 00.12 WIB,” kata Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman.
Gatot memaparkan proses pemadaman berlangsung maraton selama lebih dari lima jam sejak penanganan awal dimulai pukul 18.54 WIB. “Alhamdulillah, api berhasil padam dan kebakaran sudah dapat diatasi oleh petugas,” ungkap Gatot.