KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. ANTARA/HO-Pemkab Pemalang

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Achmad Zulfikar Fazli • 29 July 2026 07:32

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Lembaga Antirasuah menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

“Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 29 Juli 2026.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Ketentuan ini sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sementara itu, KPK sempat melakukan rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan Bupati Pemalang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025.

KPK menyoroti tiga titik rawan korupsi di Pemkab Pemalang, seperti penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.


Gedung KPK. MTVN/Candra

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pemalang menegaskan komitmennya melakukan pembenahan demi kesejahteraan masyarakat. Dia juga mengatakan pihaknya belajar dari peristiwa OTT terhadap Bupati Pemalang periode 2021-2025 Mukti Agung Wibowo.

“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” kata Anom.

(Achmad Zulfikar Fazli)