Mengaku Khilaf, Legislator Jember Merokok dan Main Gim saat RDP Minta Maaf

Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri saat mengikuti sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Mengaku Khilaf, Legislator Jember Merokok dan Main Gim saat RDP Minta Maaf

Silvana Febiari • 15 May 2026 16:36

Jember: Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi yang viral karena rekaman video dirinya merokok sambil bermain gim di ponselnya ketika rapat di DPRD Jember, mengaku menyesali perilakunya. Ia menyampaikan permohonan maaf.

Dia mengaku khilaf ketika melakukan hal tersebut di tengah-tengah rapat formal yang membahas masalah stunting di Jember. Menurut dia, hal tersebut baru pertama kali ia lakukan.

"Saya cukup menyesal sekali, menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi," kata Syahri seusai mengikuti sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat, 15 Mei 2026.
 


Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember Ahmad Halim mengatakan DPRD Kabupaten Jember juga tengah memproses sidang etik terhadap Syahri. Pihaknya masih menunggu keputusan dari DPRD Jember.

Dia mengatakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra juga telah menjatuhkan hukuman berupa teguran keras terakhir kepada Syahri. Jika Syahri kembali melakukan pelanggaran, maka sanksi yang dijatuhkan akan berupa pemecatan.


Anggota DPRD Jember tertangkap rekaman kamera amatir, bermain gim dan merokok saat RDP. (Tangkapan layar)


Sebelumnya, Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menjatuhkan vonis berupa teguran keras dan terakhir kepada Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi karena kasus "viral" merokok dan bermain gim di ponsel saat rapat DPRD Jember soal stunting.

Ketua Sidang Majelis Kehormatan Fikrah Auliaurrahman mengatakan Ahmad Syahri telah terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra. Keputusan itu sudah disepakati oleh majelis kehormatan Partai Gerindra yang terdiri atas lima majelis sidang.

"Majelis Kehormatan Partai Gerindra pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2026 telah memeriksa pengadu, teradu, serta saksi dan bukti-bukti, memutus permasalahan pelanggaran AD/ART Partai Gerindra," kata Fikrah di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta.

Baru-baru ini, seorang anggota DPRD Kabupaten Jember viral di media sosial lantaran kedapatan merokok dan bermain gim saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan. Aksi legislator yang diketaui bernama Achmad Syahri As Siddiqi itu, terekam kamera amatir. 

Dalam rekaman video yang beredar, tampak anggota Komisi D DPRD Jember itu sedang bermain gim strategi Class of Clans (COC). Tak hanya itu, dia juga tampak merokok saat rapat membahas kasus stunting dan pelayanan kesehatan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)