Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan membenahi kabel kusut guna mewujudkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), Jakarta. Foto: ANTARA/HO-Sudin Kominfotik Jaksel.
Fachri Audhia Hafiez • 4 December 2025 06:50
Jakarta: Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan menertibkan kabel udara liar. Ini dilakukan usai seorang warga jadi korban jeratan kabel saat melintas di Jalan Pinang 1, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kami turunkan tim ke lokasi. Kabel-kabel yang kami temukan sudah berserakan di bawah dan sebagian ternyata sudah diputus oleh tim kami sebelumnya," kata Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan Rifki Rismal kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 3 Desember 2025.
Rifki mengatakan penanganan dilakukan segera setelah pihaknya menerima laporan melalui media sosial. Ia menjelaskan, petugas kemudian menggulung dan mengangkut kabel yang sudah putus serta merapikan kembali kabel-kabel udara yang masih menjuntai.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah bersurat kepada Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk menelusuri kepemilikan kabel tersebut.
“Kabel ini kecil dan tidak ada merek atau 'brand'-nya. Dugaan kami, ini pemasangan baru yang langsung ditarik ke rumah atau lokasi tertentu. Karena itu kami minta Apjatel menelusuri kabel ini milik siapa,” ucap Rifki.
Sebagai langkah pencegahan, Sudin Bina Marga juga memasang titik lampu tambahan di lokasi untuk meningkatkan visibilitas pengguna jalan pada malam hari. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak lagi mengizinkan pemasangan jaringan kabel udara yang baru.
Namun pada praktiknya, masih ada penyedia layanan yang melakukan penarikan kabel secara diam-diam. “Jakarta ini luas dan penyedia banyak. Ada saja yang nakal narik jaringan sendiri. Ini yang kami tertibkan,” kata Rifki.
Kabel optik di Jakarta yang masih ada di udara dan belum dipindahkan ke bawah tanah. Foto: MI/Ramdani.
Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan juga akan menyisir kabel-kabel yang membahayakan di ruas Jalan Pinang Raya. Hasil temuan nantinya akan diteruskan kepada para pemilik jaringan untuk dilakukan penertiban.
Rifki mengatakan idealnya seluruh jaringan kabel dipindahkan ke Sarana Utilitas Terpadu (SUT). Namun, karena pembangunan SUT dilakukan bertahap dan membutuhkan biaya besar, penataan kabel udara tetap dilakukan paralel agar tidak membahayakan masyarakat.
Sebelumnya, viral di
media sosial Instagram
@infojkt24, leher seorang warga terjerat kabel yang bergelantung di Jalan Pinang 1, Pondok Labu, Jakarta Selatan lantaran kurangnya lampu penerangan jalanan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menata wajah Ibu Kota melalui pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), sebagai solusi jangka panjang untuk merapikan kabel udara yang semrawut, meningkatkan estetika, serta memperkuat infrastruktur perkotaan.
Berdasarkan data Dinas Bina Marga DKI Jakarta, sepanjang 25 kilometer (km) SJUT telah rampung di sepuluh ruas jalan Jakarta Selatan pada 2021–2022, yaitu Jalan Mampang Prapatan, Jalan Kapten Tendean, Jalan Senopati, Jalan Suryo, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Cikajang, Jalan Gunawarman, Jalan Patimura, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Sultan Hasanuddin.
Namun, pembersihan kabel udara di area tersebut baru mencapai 82,43 persen. Hingga akhir 2024, sepanjang 209 km kabel udara berhasil dipindahkan ke bawah tanah, dengan target tambahan 90 km pada 2025.