KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara

Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. ANTARA/HO-Pemkab Bolaang Mongondow Utara

KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara

Achmad Zulfikar Fazli • 21 September 2026 20:38

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Ini merupakan operasi tangkap tangan (OTT) ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 21 September 2026.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Sirajudin Lasena ditangkap bersama 13 orang lainnya dalam OTT tersebut.

"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang," kata Budi.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal)


KPK menangkap Sirajudin Lasena di Jakarta bersama empat orang lainnya. Sementara itu, delapan orang lainnya ditangkap di Sulawesi Utara, dan seorang lainnya di Gorontalo.

Budi mengungkapkan pihak-pihak yang ditangkap bersama Sirajudin Lasena terdiri atas kepala dinas, aparatur sipil negara, serta pihak swasta.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

(Achmad Zulfikar Fazli)