Perlu Profiling Usut Dugaan Pembunuhan Ibu dan 2 Anak yang Tewas Keracunan di Warakas

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Perlu Profiling Usut Dugaan Pembunuhan Ibu dan 2 Anak yang Tewas Keracunan di Warakas

Siti Yona Hukmana • 6 January 2026 06:21

Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara tengah mengusut dugaan pidana dalam kasus tewasnya ibu dan dua anak diduga akibat keracunan makanan di rumah kontarakannya Jalan Warakas 8, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, dalam pengusutan pidana atau dugaan pembunuhan, polisi perlu memprofiling.

"Perlu profiling untuk menangkap indikasi bahwa itu pembunuhan (homicide) ataukah homicide-suicide (pembunuhan-bunuh diri)," kata Reza kepada Metrotvnews.com, Selasa, 6 Januari 2026.

Reza mengatakan perlu mengetahui posisi mayat saat ditemukan apakah teratur atau acak. Perlu juga diketahui catatan terakhir, riwayat medis, masalah keuangan, tanda-tanda praktik ritual, perubahan perilaku secara tiba-tiba, dan lainnya.

"Kalau ada homicide, maka pidana. Andai homicide-suicide, itu pun pidana. Tapi kalau pelaku homicide-nya mati, maka pidananya setop. Indonesia tidak mengenal post-humous trial," ungkap Reza.


Namun, bila pelaku homicide atau pembunuhannya masih hidup maka proses hukum bisa terus berjalan. Sebab, syarat berjalannya pidana adalah pelaku masih hidup.

Sebelumnya, tiga dari empat anggota keluarga ditemukan tewas dalam kondisi tidak wajar pada Jumat, 2 Januari 2026, pagi. Penyebab kematian diduga kuat keracunan makanan.

Petugas mengevakuasi jasad ibu dan 2 anak yang tewas akibat keracunan makanan. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Ketiga penghuni rumah yang meninggal dunia yakni Siti Solihah, 50, Afiah Al Adilah Jamaludin, 27, dan Adnan al Abrar Jamaludin 13. Sementara korban kritis bernama Abdullah Syauqi Jamaludin, 22.

Tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara langsung olah TKP. Sementara korban kritis langsung dilarikan ke RSUD Koja.

Kini, 10 saksi telah diperiksa termasuk anak korban Abdullag Syauqi Jamaludin. Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa bungkus makanan di minuman. Polisi mendalami dugaan paparan sianida, karena adanya ruam merah pada tubuh ketiga jenazah.

Penyelidikan terhadap penyebab kematian ketiga korban masih menunggu hasil pemeriksaan uji toksisitas laboratorium forensik Polri. Sementara itu, ketiga jenazah sudah dimakamkan di TPU Rorotan pada Sabtu, 3 Januari 2026. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)