Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap 525 tersangka kejahatan jalanan. (Metro TV/ Fitra Asrirama)
Polda Riau Tangkap 525 Tersangka Kejahatan Jalanan
Fitra Asrirama • 3 June 2026 21:55
Pekanbaru: Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap 525 tersangka kejahatan jalanan dalam kurun waktu lima bulan terakhir. Para pelaku tidak hanya mencuri untuk memenuhi kebutuhan pribadi, tetapi untuk membeli narkoba.
Wakil Kapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi mengungkapkan adanya keterkaitan antara aksi pencurian dan penyalahgunaan narkoba. Sejumlah tersangka bahkan nekat mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli obat terlarang.
"Kalau pelaku menggunakan senjata api dan melakukan perlawanan, maka petugas akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur terhadap pelaku kejahatan," kata Hengki di Pekanbaru, Rabu, 3 Juni 2026.
Ia menjelaskan, para pelaku diketahui terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian dengan kekerasan atau begal, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah kabupaten dan kota di Riau.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 29 senjata tajam, dua pucuk senjata api, peralatan rumah tangga hasil kejahatan, 18 mobil, serta 189 sepeda motor.

Jajaran Polda Riau memamerkan barang bukti kasus kejahatan jalanan selama lima bulan terakhir. (Metro TV/ Fitra Asrirama)
Polda Riau menegaskan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Pihaknya berkomitmen menekan rasa takut dan ketidaknyamanan masyarakat melalui langkah preemtif, preventif, hingga represif.
"Bagi jajaran Polda Riau, penindakan tegas mengacu pada situasi yang ada di lapangan," ungkap Hengki.