Tim Ditreskrimsus Polda Riau memasang garis polisi pada salah satu ruangan RSD Madani Pekanbaru usai dilakukan penggeledahan. ANTARA/HO-Polda Riau
Polda Riau Sita 323 Dokumen RSD Madani Terkait Dugaan Korupsi
Silvana Febiari • 21 August 2026 23:56
Pekanbaru: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyita 323 dokumen dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru terkait penyidikan dugaan korupsi penggunaan anggaran periode 2022–2024.
Kepala Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Yogie Pramagita mengatakan dokumen tersebut disita saat penyidik menggeledah RSD Madani pada Kamis, 20 Agustus 2026. Penggeledahan dilakukan setelah perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Pada kegiatan penggeledahan kami dari Subdit Tipidkor Polda Riau mengamankan sebanyak 323 dokumen yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa tersebut," kata Yogie, dilansir dari Antara, Jumat, 21 Agustus 2026.
Yogie mengatakan penggeledahan merupakan upaya penyidik mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Ratusan dokumen tersebut selanjutnya diteliti dan didalami untuk menelusuri penggunaan anggaran. Lalu, mencocokkan berbagai data yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Selain mendalami penggunaan anggaran, penyidik juga masih melakukan proses penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Penghitungan kerugian negara saat ini dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Untuk kerugian negaranya saat ini sedang dihitung oleh BPKP," ungkapnya.
Penyidik masih menunggu hasil penghitungan BPKP untuk mengetahui nilai kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Polda Riau juga belum mengungkap secara terperinci bentuk dugaan penyimpangan penggunaan anggaran maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara terang penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru selama periode 2022–2024, termasuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP," ujar Yogie.

Tim Ditreskrimsus Polda Riau memasang garis polisi pada salah satu ruangan RSD Madani Pekanbaru usai dilakukan penggeledahan. ANTARA/HO-Polda Riau
Sebelumnya, Polda Riau telah menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSD Madani sejak 2024.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi menelusuri sejumlah hal terkait RSD Madani. Di antaranya kegiatan pembangunan dan rehabilitasi gedung yang menggunakan anggaran BLUD serta persoalan pembayaran jasa pelayanan tenaga medis.
Penyelidikan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran RSD Madani.