Kubu Ira Belum Terpikir Mekanisme Pembayaran Kerugian Negara

Pengacara Ira Puspadewi, Soesilo Wibowo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Kubu Ira Belum Terpikir Mekanisme Pembayaran Kerugian Negara

Candra Yuri Nuralam • 28 November 2025 20:31

Jakarta: Kubu eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi belum terpikir kelanjutan pembayaran uang denda atau pengganti, harus dibayar atau tidak. Rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto membuatnya bebas dari Rutan KPK.

"Ah saya belum memikirkan itu, nanti kita koordinasikan dulu. Apakah penting atau perlu, atau tidak. Nanti kita diskusi lagi," kata Pengacara Ira, Soesilo Aribowo di depan Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 November 2025.

Menurut Soesilo, kasus Ira sudah tutup buku. Kliennya tidak perlu lagi datang ke KPK untuk kebutuhan perkara rasuah proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Indonesia Ferry.

"Oh sudah selesai. Untuk di KPK sudah selesai. Tinggal mengenai mungkin berita acara rehabilitasi yang di dalam Keppres itu adalah pelaksanaan Menteri Hukum," ujar Soesilo.

Baca juga: Ira Puspadewi Sebut Penghuni Rutan KPK Senang Dirinya Dibebaskan

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga tersangka korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN), oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022. Para tersangka yang diberikan rehabilitasi yaitu Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono.

"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini, presiden ri telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari Youtube Setpres, Selasa, 25 November 2025.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, pemberian rehabilitasi berdasarkan usulan DPR. Lembaga legislatif pusat itu menerima aspirasi dari masyarakat terkait kasus korupsi tersebut pada 2024.

"Sehubungan dengan dibamika yang terjadi mengenai permasalahn di ASDP yang telah terjadi di bulan Juli 2024, berbagai pengaduan dan aspirasi disampaikan kepada DPR," ungkap Dasco.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)