Pemerintah Diminta Transparan Tangani Kasus Kebocoran Data

Ilustrasi. FOTO: Medcom

Pemerintah Diminta Transparan Tangani Kasus Kebocoran Data

Angga Bratadharma • 27 July 2023 08:06

Jakarta: Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansyah menekankan pentingnya transparansi pemerintah kepada masyarakat dalam penanganan kasus kebocoran data. Langkah ini diharapkan dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem keamanan siber di Indonesia.

"Upaya transparansi diperlukan sebagai jaminan bahwa negara hadir di setiap permasalahan rakyat. Keamanan siber di Indonesia harus terus ditingkatkan untuk kepentingan publik," tegas Charles Meikyansyah, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 27 Juli 2023.

Beberapa saat yang lalu, masyarakat dihebohkan dengan pembobolan 337 juta data yang diduga dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Terlebih didalamnya terdapat nama ibu kandung yang biasa digunakan untuk memverifikasi keamanan perbankan.

Terdapat pula berita mengenai dugaan kebocoran data pengguna kartu kredit. Charles menyampaikan Komisi XI DPR RI yang memiliki ruang lingkup di bidang keuangan dan perbankan, menganggap hadirnya UU 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang tengah disusun regulasi turunannya akan menjadi payung hukum dalam penegakan kebocoran data pribadi.

Dirinya menilai, sengkarut kebocoran data publik juga menjadi salah satu faktor banyaknya masyarakat menjadi korban penipuan perbankan. "Masalah kebocoran informasi pribadi bukan hanya sebatas urusan data semata, tetapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik kepada Pemerintah," ungkapnya.

Charles pun mendukung upaya pemerintah yang terus menangani kasus kebocoran data secara hati-hati. Sebab, menurutnya, tidak sedikit hacker yang hanya menggertak namun tidak dilengkapi data yang dimiliki saat melakukan penyerangan. "Gerak cepat menelusuri informasi kebocoran data pribadi sangat dibutuhkan termasuk internal perbankan," tutup Charles.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Angga Bratadharma)