Badan Pengawas Pemilu. Foto: MI/Susanto.
Antonio • 24 August 2023 14:26
Bekasi: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengantisipasi adanya ujaran kebencian pada masa kampanye hingga surat suara yang tercoblos seperti yang pernah terjadi pada Pemilu 2019.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki, mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara optimal untuk mengantisipasi hal tersebut.
"Terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara, itu juga pernah ada surat suara yang sudah dicoblos, yaitu surat suara Capres ya waktu itu. Yang kemarin yang laporan sempat ada dua, kalau nggak salah di Jatisampurna dan Pondokmelati," kata Choirunnisa kepada Medcom.id, Rabu malam, 23 Agustus 2023.
Pada Pemilu 2019 di Kota Bekasi terdapat sejumlah peristiwa yang berpengaruh pada Indeks Kerawanan Pemilu (IPK). Di antaranya pemungutan suara ulang di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS). Empat TPS di Bekasi Utara untuk pemilihan Anggota DPRD Provinsi dan satu TPS di Bekasi Timur untuk Pemilihan Anggota DPD.
Selain itu juga terdapat surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden yang sudah tercoblos. Selain itu juga terdapat pidana Pemilu yang berakhir di Pengadilan dalam Pemilu 2019.
"Jadi indikatornya ini adanya materi kampanye ujaran kebencian di depan umum," jelasnya.
Dia menyatakan pihaknya akan mengantisipasi munculnya hal-hal tersebut kembali terjadi dalam Pemilu 2024 mendatang. "Ini sebenarnya kalau terkait antisipasi tentu saja ujaran kebencian ini kan kita juga mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif," ungkapnya.
Untuk meningkatkan pengawasan partisipatif, kata dia, Bawaslu Kota Bekasi sudah melakukan MoU dengan 44 lembaga dan institusi. Mulai dari lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, organisasi perempuan dan organisasi kepemudaan.
"Jadi, dengan banyaknya yang terlibat, yang MoU dengan kita, berharap sebenarnya, isu-isu yang terkait dengan ujaran kebencian, menjadi perhatian bersama," ujarnya.